Pembukaan Musyawarah
Kamis (22/12/2016) pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Kebandungan dilaksanakan pemilihan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
Musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan sebagai perwakillan dari Kecamatan Bodeh, Penjabat Kepala Desa beserta segenap Perangkat Desa, BPD, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Unsur Perempuan.
Sambutan Penjabat Kepala Desa Kebandungan
Musyawarah diawali dengan sambutan Waluyo, S. Stp Selaku Sekretaris Kecamatan, dalam sambutannya menyampaikan tentang mekanisme pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Ketika Kepala Desa sudah diberhentikan kemudian sudah ditetapkan Penjabat Kepala Desa maka secara peraturan harus dibentuk panitia pemilihan kepala desa antar waktu dan alhamdulillah pada hari ini tanggal 2 Desember tahun 2016 telah dibentuk dengan harapan dapat bekerja dengan baik.
Ikrar sumpah panitia pemilihan kepala Desa antar waktu
Agus Johar Maknun, S.Pd.I sebagai Ketua BPD menyumpah panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu didepan peserta musyawarah yang intinya agar panitia bekerja dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
Pada akhir acara Penjabat Kepala Desa Ponco Widodo, SH mengharapkan agar panitia pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dapat berjalan dengan lancar. Sehingga cukup waktu untuk merencanakan hal-hal yang terkait dengan kepanitiaan.
Berikut susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebandungan
SUSUNAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU DESA KEBANDUNGAN
Ketua : H. Murohman
Sekretaris : Supriyono
Bendahara : Supodo
Seksi-seksi
Seksi Pendaftaran dan Seleksi Calon Kepala Desa
- Yoni Prastowo
- Suto Kencono
Seksi Keamanan
- Hanji Rustono
- Imron Abu Umar
Seksi konsumsi
- Taslimah Fitroh
- Endah Mulyani
Seksi Logistik
- Edi Purwanto
- Suratno